Sejarah Desa

Desa Babussalam adalah merupakan merupakan salah satu Desa dari 11 ( sebelas) Desa yang berada di wlayah Kecamatan GERUNG Kabupaten LOMBOK BARAT –NTB. Desa Babussalam merupakan Desa dari hasil pemekaran pada tahun 1998 yang luas wilayah 216,213 Ha terdiri dari lima Dusn yaitu dusun Bermi, Lemokek, Bilekedit, Karang Langko, dan Dusun  Lintak Buwur yang dituangkan dengan surat keputusan Bupati Limbok Barat Nomer……dan jumlah penduduknya pada awal tahun persiapan Desa 7.301 Jiwa  nama Babussalam merupakan nama yang ditetapkan sebagai nama desa yang ditetapkan oleh para sesepuh dari lima dusun pada saat pemekaran melaluai peruses musyawarah tukoh masyarakat, dimana pada saat setatus masih desa persiapan dipimpin oleh pejabat yang di turunkan dari kecamatan yaitu LALU HARTAWA,Ba dan sekretarisnya adalah REDWAN,SP. Dan menjadi Kantor desa persiapan adalah perumahan SD Karang langko.

Dalam perjalanan Desa Persipan selama dua tahun masa kepemimpinan Lalu Hartawe,Ba dengan Keputusan Dipinitipnya Desa Babussalam pada tahun tersebut, peresmiannya dipusatkan di Desa Babussalam dan diresmikan oleh Bapak Gubernur Nusa Tenggara Barat pada awal kepemimpinan HARUN ALRASYID serta didamoingi oleh Bapak Bupati Lombok Barat pada masa kepemimpinan Drs Haji Lalu Mujitahid,Babussalam sebagai pusat peresmian Desa Dipinitip se-Propensi Nusa Tenggara Barat.                                                                                Dengan difinitipnya Desa Babussalam, dengan mengoptimalkan proses pemeritahan sesuai dengan undang – undang, maka diadakan pemilihan kepala desa pada tahun 2005, dimana pada pemilihan tersebut tampil dua kandidat yang menjadi calon kepala desa dari kalangan pemuda yaitu MUHAZAM,SP. Dan REDWAN,SP. Yang dimenangkan oleh REDWAN,SP.( 1999 – 2007 ) Pada masa Kepemimpinan REDWAN,SP.terjadi dinamika pemerintahan dari pusat, perubahan sisitem pemeritahan dengan perubahan kelembagaan desa LMD mejadi Bapadan Perwakilan Desa ( BPD ) LKMD menjadi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM )lembaga – lembaga teresebut berjalan sesuai pungsi dan wewenangnyasebagaimana di atur oleh undang – undang membantu kepala desa dalam menjalankan pemerintahan desa, pada tahun 2007 terjadi lagi proses pilkades ( Pemilihan Kepala Desa ) Babussalam untuk yang kedua kalinya yang mana pada waktu itu di ikuti oleh Empat calon yaitu, REDWAN, SP ( Petahanan ), SP, H. RAMLI AHAMD, dan dimenangkan untuk yang keduakalinya oleh RIDWAN, SP dengan priode 2007-20